ada di sini

  • www.bantambersatu.com

Selasa, 08 Juni 2010

Pedagang kecil belum terlindungi

PEMERINTAH KOTA BANDUNG DINILAI LALAI MENEGAKKAN ATURAN.

Pemerintah kota bandung dinilai lalau menegakan aturan

BANDUNG,KOMPAS-Gempuran toko modern berupa minimarket,supermarket,dan sejenisnya menciutkan perdagangan pasar tradisonal serta toko bdrmodal kecil. Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2009 tentang penataan Pasar tradisonal,pusat pembelanjaan ,dan tokoh belum menggigit karena penjelasan teknis berupa peraturan wali kota belum disusun.

"Kami menyambut baik perda itu. Namun. Kami menyayangkan pemerintah kota bandung tak juga menindaklanjuti lewat peraturan wali kota(perwal). Ini menunjukan ketidakkonsistenan pemerintah dalam melindungi pedagang kecil, kata Usap Iskandar Wijaya, ketua persatuan pasar dan warung tradisonal, Senin(7/6)di bandung. Menurut usep, perwal itu sangat diperlukan agar pelaksanaan aturan yang tertera di perda lebih jelas. Keberadaan pasar atau toko modern itu sebenarnya sudah di atur melalui perda, tetapi penegakannya masih lemah. Dalam pasal 20 perda no 20/2009 disebutkan, minimarket harus berjarak setidaknya 500 meter dari pasar tradisonal atau usaha kecil sejenis. Adapun pada pasal 34 diatur bahwa pusat perbelanjaan atau toko modern hanya bisa beroperasi pukul 10.00-22.00. Pada kenyataannya, peraturan itu banyak di langgar . Sekitar 50 meter dari pasar cihaurgeulis, misalnya ada dua minimarket yang berdampingan dan salah satunya buka 24 jam.

"LALAI"

Ketua komisi A DPRD Kota bandung Haru Suandharu mengatakan, permasalahan semakin kompleks jika implementasi peraturan lemah. Dinas tdrkait tentu kesulitan menindak pelanggar karena pijakan hukum untuk mereka kurang kuat.
Wali kota Bandung Dada Rosada justru menyatakan bakal mengusulkan perubahan perda itu. Menurut dia, perubahan perda itu akan mengatur toko mana saja yang bisa buka seharian penuh."Secara bertahap kami akan susun perubahan perda. Kami juga harus mendengarkan aspirasi masyarakat yang memerlukan toko 24 jam ujarnya [[pedagang kecil]] (HEI)

salam bahagia

dan terima kasih telah membaca info cilik dari webku

deniel info cilik

MAJUKAN PEROGRAM STUDI